MEMILIH DAN MERENCANAKAN PENDIDIKAN ANANDA
Secara umum, peranan orang tua dalam
pendidikan
memiliki pengaruh yang sangat besar dalam pembentukan watak dan kepribadian
anak. Jika dipresentase, maka peran orang tua akan mencapai 60%, sedangkan
pengaruh lingkungan bergaul (bermain) 20%, dan lingkungan sekolah (sekolah
regular atau non pesantren, sekolah pergi pulang) juga 20%. Apabila peran orang
tua tidak diperankan secara baik dan benar maka pengaruh pendidikan 60%
tersebut akan ditelan habis oleh lingkungannya. Lingkungan yang paling
berpengaruh kepada anak adalah lingkungan bergaulnya, bukan lingkungan
sekolahnya.
Sedangkan pengaruh pendidikan anak pada pondok pesantren sebagai tempat bergaul selama 80%,
sedangkan pengaruh bawaan dari lingkungan keluarga adalah 20%. Apabila
pesantren mampu mempresentasekan perannya, dengan baik, maka keberhasilan
pendidikan anak akan lebih menjanjikan daripada sekolah reguler.
Oleh karena itu, hendaknya para
orang tua memperhatikan dengan sungguh-sungguh perannya dalam pendidikan anak,
termasuk memilih lembaga pendidikan yang tepat bagi anakya. Penulis telah
melakukan observasi di banyak tempat, terhadap sejumlah alumni lembaga
pendidikan, baik yang reguler maupun pesantren, maka tingkat kesuksesan yang
hakiki, yakni ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dan kepatuhan kepada
kedua orang tua, lebih besar diraih oleh sejumlah besar alumni pondok pesantren
daripada sekolah reguler walaupun berlabel Islam. Oleh karenanya, apabila
anak-anak sudah mencapai usia mandiri, yaitu 10 tahun ke atas paling tidak
telah tamat sekolah dasar, hendahklah orang tua tidak ragu-ragu untuk
menyerahkan pendidikan anaknya kepada pesantren, jika
orang tua tidak memiliki kemampuan lebih dibandingkan dengan pesantren.
Anak merupakan karunia sekaligus
ujian bagi manusia. Anak merupakan amanah yang menjadi tanggung jawab orang
tuanya. Ketika pertama kali dilahirkan ke dunia, seorang anak dalam keadaan
fitrah dan berhati suci lagi bersih. Lalu kedua orang tuanyalah yang memegang peranan
penting pada perkembangan berikutnya, apakah keduanya akan mempertahankan
fitrah dan kesucian hatinya, ataukah malah merusak dan mengotorinya. Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
مَامِنْ
مَوْلُوْدٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوَّدَاانِهِ
وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهَ
“Tidak ada seorang bayi pun yang
terlahir kecuali dalam keadaan fitrah (Islam). Namun kedua orang tuanyalah yang
menjadikannya Yahudi atau Nasrani atau Majusi.” (HR. al-Bukhari dan Muslim
2658)
Seorang anak ibarat adonan yang siap
dibentuk sesuka orang yang memegangnya, atau ibarat kertas putih bersih yang
siap untuk dituliskan apapun di atasnya. Jika kedua orang tuanya membiasakannya
pada kebaikan, maka dia akan tumbuh menjadi anak yang baik. Sebaliknya, jika
keduanya membiasakannya pada keburukan, maka dia pun akan tumbuh menjadi buruk
pula.
Pendidikan terhadap anak merupakan
bagian terpenting dalam kehidupan berumah tangga. Sebab salah satu tujuan utama
pernikahan adalah lahirnya keturunan yang nantinya akan menjadi
generasi penerus. Generasi penerus yang tumbuh tanpa didampingi pendidikan
agama yang memadai justru akan menjadi mangsa dan korban penjajahan peradaban lain.
Namun ironisnya hal itu tidak disadari oleh kebanyakan pasangan suami istri,
sehingga pendidikan agama kurang mendapatkan perhatian dari mereka.
Dalam pandangan kebanyakan orang tua
di masyarakat kita, pendidikan yang layak dan baik adalah dengan menyekolahkan
anak di sekolah “favorit”, dengan harapan anak tersebut akan dapat berprestasi,
sehingga nantinya memiliki masa depan yang “sukses dan mapan”. Tidak peduli
apakah sekolah tersebut mengajarkan nilai-nilai Islam ataukah tidak. Bahkan
lebih dari itu, mereka tidak peduli meskipun sekolah tersebut dikelola oleh
pendidikan sekuler atau non Islam. Malah mereka berpandangan bahwa jika ingin
mendapatkan kualitas “Pendidikan yang berkelas”, maka harus menyekolahkan
anak-anak di lembaga-lembaga pendidikan non Islam. Karena lembaga-lembaga
tersebut mengelola dan menyelenggarakan pendidikan secara “profesional”,
sementara sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga Islam
“dikelola dengan apa adanya dan jauh dari profesionalisme”. Itulah anggapan mereka
secara umum.
Ukuran kesuksesan dalam pandangan
mereka adalah ketika seseorang sukses secara materi, atau sukses meraih
kedudukan tinggi. Mereka akan sangat bangga dan merasa berhasil mendidik dan
membesarkan anak-anak mereka, manakala anak-anak tersebut sukses menduduki
suatu jabatan tinggi, atau berprofesi dengan profesi bergengsi atau menjadi
pebisnis besar. Mereka tidak peduli apakah anak-anak mereka mengerti dan
mematuhi tuntunan agamanya, ataukah malah menjauh dari itu semua dan tidak
mempedulikannya. Mereka hanya mengenal Islam pada momen-momen tertentu saja,
setelah itu mereka kembali melupakan dan tidak memperdulikannya. Apakah mereka
lupa ataukah berpura-pura tidak mengerti alasan keberadaan mereka di dunia
ini?! Ataukah mereka menyangka akan hidup selamanya di dunia? Atau mereka
mengira bahwa setelah kematian semuanya akan selesai begitu saja?!
Apalah artinya kesuksesan dalam
kehidupan dunia yang singkat ini, jika ditempuh dengan cara yang berakibat pada
kesengsaraan tiada akhir di akhirat nanti! Ketahuilah bahwa kesuksesan yang
hakiki adalah ketika seseorang pertama kali menginjakkan kakinya di surga
Allah. Renungkanlah firman Allah Ta’ala :
كُلُّ
نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ
وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا مَتَاعُ
الْغُرُورِ
الْغُرُورِ
Artinya: “Tiap-tiap yang berjiwa
akan merasakan mati. dan Sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan
pahalamu. barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga,
Maka sungguh ia Telah beruntung. kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah
kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran : 185)
Allah Ta’ala telah berwasiat kepada
hamba-hamba-Nya yang beriman agar menjaga diri dari keluarga mereka dari api
neraka. Allah Ta’ala berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا
النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ
اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang
beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya
adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan
tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan
selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim [66]:6)
Memelihara atau menjaga keluarga
dair api neraka mengharuskan seseorang melakukan pendidikan dan pengajaran
terhadap anak-anaknya. Dimulai dari menanamkan akidah yang benar, kemudian
membiasakan mereka melakukan ketaatan, menjaga shalat, membiasakan anak-anak
belajar al-Qur’an, berakhlak mulia dan seterusnya. Rasulullah shallallahua
alaihi wa sallam bersabda:
كُلُّكُمْ
رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ اْلإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُوْلٌ
عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِى أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْؤُوْلَةٌ عِنْ
رَعِيَّتِهَا
“Kalian semua adalah pemimpin dan
setiap dari kalian akan diminta pertanggungjawaban atas apa yang dia pimpin.
Seorang imam adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas
kepemimpinannya. Dan seorang suami adalah pemimpin di dalam rumahnya
(keluarganya), dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Begitu
pula seorang istri adalah pemimpin di dalam rumah suaminya, dan ia akan diminta
pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. al-Bukhari 2554 dan Muslim 1829)
Seseorang tidak mustahil akan
digugat oleh anak yang dikasihinya kelak dihadapan Allah. Anak yang selama hidup
di dunia sangat dia kasihi dan dia banggakan, dia sekolahkan di sekolah
terbaik, dia sediakan baginya segala fasilitas dan dia penuhi segala kebutuhan
materinya, berubah menjadi musuh yang menggugatnya segala kebutuhannya secara
materi memang telah dia penuhi, namun pendidikan agamanya tidak pernah dia
perdulikan, sehingga anak tersebut tumbuh dalam kebodohan dan jauh dari
agamanya. Dia tidak mengerti bagaiamana seharusnya berakidah, dan tidak dapat
membedakan mana tauhid dan mana syirik. Dia tidak tahu tata cara kewajiban dan
shalat serta berbagai jenis ketaatan lainnya, sehingga dia meremehkannya. Dia
tidak dapat memedakan mana yang halal dan mana yang haram, sehingga semuanya
diraup habis tanpa memilih dan memilah, apakah ini sesuatu yang dibolehkan
ataukah dilarang. Maka hancurlah agamanya, rusaklah perilakunya, dan suramlah
masa depannya di akhirat. Karenanya, tidak heran jika anak tersebut nantinya
akan menggugat orang tuanya, karena kelalaian orang tuanyalah yang membuatnya
terjerumus dalam kesengsaraan.
Karenanya, sudah menjadi kewajiban
dan tanggung jawab orang tua untuk memberikan perhatian lebih pada pendidikan
agama anak-anaknya, melebihi perhatiannya terhadap hal lain, bahkan terhadap makan,
minum dan kesehatannya. Karena kelalaian terhadap kebutuhan gizi dan kondisi kesehatan
anak hanya akan berdampak pada memburuknya kesehatan anak tersebut, atau
maksimal mengantarkannya pada kematian.
Namun kelalaian terhadap pendidikan
agamanya akan sangat fatal akibatnya, karena akan membuatnya sengsara
selama-lamanya dalam kehidupan akhirat. Sungguh sangat mengerankan sikap
sebagai orang tua, yang hanya bersedih dan menangis ketika tubuh anaknya sakit
atau mati, namun tidak demikian halnya ketika hati dan jiwanya yang sakit atau
mati. Padahal mereka mengklaim sangat mencintai dan menyayangi anak-anaknya.
Maka, apakah tindakan menjerumuskan anak ke dalam kesengsaraan dapat dikatakan
sebagai ungkapan cinta kasih sayang? Tentu tidak! Oleh karenanya, para orang
tua hendaknya menata ulang arti cinta dan sayang kepada anak agar selamat di
dunia dan akhirat. Wallahu Muwafiq.
Drs. Abdurrahim Al Basyir MPd
(Dikutip dari Majalah Al-Mawaddah
edisi Ramadhan 1432)
0 komentar:
Posting Komentar